Tingkat merokok remaja tetap tinggi, Indonesia berencana untuk menaikkan pajak rokok
Kenaikan tarif pajak belum ditentukan.
Konsumsi baru lubang biru 2021-09-06 11:58
Laporan konsumsi baru lubang biru, berita pada 6 September, menurut laporan luar negeri, pemerintah Indonesia berencana untuk menaikkan tarif pajak konsumsi rokok nasional untuk mengurangi tingkat merokok, terutama tingkat merokok anak-anak, kenaikan tarif pajak belum bertekad.
“Kalau kita lihat data tahun 2019, angka perokok muda masih 9,1 persen. Jadi masih banyak yang menyerah,” kata Titik Anas, staf khusus Departemen Keuangan yang bertanggungjawab atas kebijakan fiskal departemen. .
“Indonesia sebenarnya lebih mahal dibanding Filipina, Thailand, dan Vietnam. Tapi kalau kita bandingkan dengan Singapura dan Malaysia, masih relatif murah,” kata Titik.
Titik juga mengingatkan bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam menaikkan cukai rokok, karena dapat merangsang perdagangan gelap rokok.